Polda Metro Jaya selalu menggali kenyataan untuk membuka masalah kematian Wayan Mirna Salihin. Walau sudah cukup memperoleh empat alat bukti, polisi masihlah malas meningkatkan masalah penyelidikan masalah Mirna jadi penetapan tersangka.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, penyidik masihlah waspada untuk menetapkan tersangka. Kehati-hatian ini, kata dia, karena selalu menghimpun analisa dari saksi-saksi ahli.
" Kami mesti hati-hati. Sebab, keterangan kami itu nanti bisa jadi senjata pelaku untuk melawan, " kata Krishna di Polda Metro Jaya, Senin kemarin.
Krishna memberikan, pengungkapan masalah kematian ini membutuhkan perlakuan yang berbeda. Sebab, dari data yang didapatkannya, hanya 10 % pelaku yang mengaku meracuni korbannya.
" Dari 300 masalah racun didunia, 90 % pelakunya tak mengakui. Jadi, polisinya mesti lebih pandai dari pelakunya, " ucap dia.
Untuk menguatkan penetapan tersangka, penyidik akan memantapkan keterangan delapan sampai sembilan keterangan ahli. Usaha ini dikerjakan, supaya dakwaan yang diserahkan tidak terbantahkan di pengadilan.
" Kemungkinan ada delapan sampai sembilan keterangan ahli. Semua metodologi penyelidikan kami kuatkan untuk menjerat pelaku supaya tidak terbantahkan waktu di pengadilan, " kata dia. (Ism)
Sumber : Dream